Kejari Jaksel Masih Mencari Alamat Lain Sudjiono Timan

Kejari Jaksel Masih Mencari Alamat Lain Sudjiono Timan

- detikNews
Rabu, 08 Des 2004 18:58 WIB
Jakarta - Kejari Jakarta Selatan (Jaksel) hingga kini belum berhasil mengeksekusi Sudjiono Timan, terpidana 15 tahun penjara. Sudjiono tak ditemukan di dua alamat yang tertera di berkas perkara. Kejari Jaksel kini mencari kemungkinan alamat lain Sudjiono."Masih sedang dicari (alamat lain). Kita sudah membentuk tim dan sudah di lapangan untuk mengetahui sejauh mana terpidana itu berada," kata Kajari Jaksel Iskamto kepada detikcom dan Koran Tempo di kantornya, Jl. Rambai Kebayoran Baru, Rabu (8/12/2004) malam.Dalam berkas perkara, mantan Dirut PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia ini, mempunyai dua alamat tempat tinggal. Yang pertama adalah Jl.Diponegoro 46, Jakpus. Kediaman Sudjiono yang kedua terletak di Jl Prapanca 3/PI, Kebayoran Baru, Jaksel. Penyidik telah mendatangi kedua alamat tersebut, namun tak menemukan Sudjiono. Iskamto menolak memberi komentar lebih jauh. Dia tampak terburu-buru meninggalkan Kejari. Anehnya, petinggi Kejari Jaksel termasuk para eksekutor Sudjiono ikut mendampingi kepergian Iskamto. Mereka yakni Kapidsus Kejari Jaksel yang juga menjabat Kasidatun Sriyatmi, Kasubsi Eknom Wargo dan Gani P Wikanto.Mau ke mana mereka, tak ada yang mau memberikan keterangan. Mau menjemput paksa Sudjionokah? Kita tunggu saja. (iy/)


Berita Terkait