KPU Sudah Terima Izin Cuti Kampanye SBY dan 5 Menteri

KPU Sudah Terima Izin Cuti Kampanye SBY dan 5 Menteri

- detikNews
Jumat, 14 Mar 2014 17:43 WIB
Jakarta - Kepala negara, menteri dan kepala daerah harus mengajukan cuti untuk bisa mengikuti kampanye akbar pada 16 Maret-5 April. Hingga kini, KPU baru menerima izin cuti dari Presiden SBY dan 5 orang menteri.

"Terkait menteri yang sudah ajukan izin cuti, ada 5 menteri dan 1 kepala negara SBY yang sudah mengajukan cuti," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Jumat (14/3/2014).

Ferry menuturkan, 5 orang menteri yang mengajukan cuti tersebut adalah Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menhub EE Mangindaan, Menhut Zulkifli Hasan, Mentan Suswono dan Menkop Syarief Hasan.

"Itu yang sudah mengajukan ke kami, selebihnya belum," ucap Ferry.

Dalam surat izin cuti yang diperoleh dari KPU, surat izin cuti Presiden SBY diteken oleh Mensesneg Sudi Silalahi dengan nomor surat B-233/M.Sesneg/D-2/KN.00.02/03/2014 tentang pemberitahuan Cuti Presiden RI untuk Melakukan Kampanye Pemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2014.

Dalam surat tersebut, SBY akan berkampanye selama 2 hari pada 17-18 Maret 2014. Tanggal 17 SBY akan kampaye di Dapil Jawa Tengah VI (Kota dan kabupaten Magelang) dan tanggal 18 SBY akan kampanye di Dapil Jawa Timur VI (Kab. Tulungagung dan Blitar).

(iqb/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads