DPR Bentuk Panja Perhubungan dan Telekomunikasi

DPR Bentuk Panja Perhubungan dan Telekomunikasi

- detikNews
Rabu, 08 Des 2004 18:28 WIB
Jakarta - Komisi V DPR dan pemerintah sepakat membentuk panitia kerja untuk mengkaji berbagai permasalahan di bidang perhubungan dan telekomunikasi.Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Herman Suparno di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/12/2004).Menurut dia, panja tidak akan melakukan investigasi kasus kecelakaan transportasi yang selama ini terjadi. "Kalau untuk masalah kecelakaan, kita langsung mengadakan cek ke lapangan dan kemudian meminta pemerintah untuk menindaklanjuti supaya tidak terjadi lagi kecelakaan," kata Herman yang juga anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-KB) ini"Jadi kasus kecelakaan diserahkan ke pemerintah, kita tinggal mengawasi," imbuhnya.Menteri Perhubungan Hatta Rajasa mengatakan pemerintah menyambut baik dibentuknya Panja Perhubungan dan Telekomunikasi."Panitia kerja tidak melakukan investigasi, karena itu kerjanya Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Saya kira dalam hal mencari suatu terapi bersama yang tepat dalam mengeluarkan kebijakan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan. Jadi bukan melakukan investigasi," demikian Hatta Rajasa. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads