Jalannya roda pemerintahan di Riau masih berjalan normal. Para PNS tetap masuk seperti biasa pukul 07.30 WIB, pulang kantor pukul 16.30 WIB.
Sejak kabut asap ini, para PNS pun di dalam ruangan ber-AC banyak yang menggunakan masker. Karena memang ruangan perkantoran tak luput dari 'serbuan' asap pekat.
Sedangkan PNS di jajaran Pemprov Riau, misalnya di sekretariat DPRD Riau, sejak kabut asap meniadakan apel pagi. Aktivitas PNS juga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Zulkarnain Kadir kepada detikcom mengatakan, pihaknya selama kabut asap mengizinkan para PNS wanita yang lagi hamil untuk libur.
"Karena kita juga mendapat masukan dari dinas kesehatan bagaimana dampak buruk untuk ibu hamil dan janinnya karena menghirup udara yang tak sehat lagi. Makanya kita memberikan izin libur sementara buat PNS yang hamil," kata Zukarnain Kadir, Jumat (14/3/2014).
Selain itu, pihaknya juga memberikan keringanan jam kantor buat PNS yang mempunyai riwayat penyakit asma dan paru-paru. Tentunya hal itu setelah mendapatkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.
"Kalau yang punya riwayat penyakit yang berimbas langsung ke asap pekat ini, kita berikan keringanan mengurangi jam kantor, atau jika memang dibutuhkan istirahat, juga kita liburkan. Kami mengambil kebijakan ini sejak level pencemaran udara pada posisi berbahaya," kata Zulkadir.
(cha/try)










































