Kejagung Minta Izin SBY Periksa 5 Anggota DPRD Jateng

Kejagung Minta Izin SBY Periksa 5 Anggota DPRD Jateng

- detikNews
Rabu, 08 Des 2004 17:56 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung melayangkan permohonan surat izin kepada Presiden SBY untuk memeriksa lima anggota DPRD Jawa Tengah (Jateng) terkait kasus dugaan korupsi dana APBD 2003 sebesar Rp 14 miliar."Sudah dikirimkan permohonan surat izin dari jaksa agung ke presiden untuk memeriksa lima anggota DPRD Jawa Tengah terkait kasus korupsi APBD DPRD Jawa Tengah periode lalu," kata Kapuspenkum Kejagung RJ Suhandojo di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (8/12/2004).Namun, Suhandojo hanya memberikan inisial nama-nama kelima orang tersebut."Inisialnya HAT, HMS, HDI, HJN dan LAD. Pemanggilan mereka dalam kapasitas sebagai tersangka maupun saksi. Apabila dalam pengembangan penyelidikan terbukti kualitas perbuatannya, mereka akan langsung menjadi tersangka dengan mudah," ungkap Suhandojo. (aan/)


Berita Terkait