AS Pembunuh Johanna di Pamulang Putus Sekolah

AS Pembunuh Johanna di Pamulang Putus Sekolah

- detikNews
Jumat, 14 Mar 2014 14:31 WIB
AS Pembunuh Johanna di Pamulang Putus Sekolah
Jakarta - AS (17) pembunuh Johanna (14) di Pamulang diketahui sudah putus sekolah. Hasil visum juga menunjukkan AS tidak melakukan kejahatan seksual terhadap Johanna.

"Dia sudah tidak sekolah lagi sejak kelas 1 SMA. Padahal bukan dari keluarga yang kekurangan," ujar Kapolsek Pamulang, Kompol Doddy Ferdinand Sanjaya, kepada wartawan di Polres Jaksel, Jumat (14/3/2014).

Doddy mengatakan hasil visum di RS Fatmawati menunjukkan tak ada tanda-tanda pemerkosaan atau kekerasan secara seksual yang dilakukan oleh AS terhadap Johanna.

"Dari hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan secara seksual di bagian kelamin korban sehingga dalam kasus ini memang murni pencurian untuk menguasai harta korban," kata Doddy.

Pelaku dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(rni/aan)


Berita Terkait