Polri Janji Tindak Korporasi Lain yang Terlibat Pembakaran Hutan

Polri Janji Tindak Korporasi Lain yang Terlibat Pembakaran Hutan

- detikNews
Jumat, 14 Mar 2014 13:53 WIB
Polri Janji Tindak Korporasi Lain yang Terlibat Pembakaran Hutan
Bom air padamkan kebakaran hutan di Riau
Jakarta - Kabut asap kian pekat menimpa beberapa wilayah di Sumatera sebagai dampak kebakaran hutan dan lahan di Riau. Hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisian, baru satu perusahaan yang terancam pidana.

Apakah Polri takut untuk menjerat perusahaan-perusahaan lain yang terlibat pembakaran hutan?

"Kenapa harus takut, nggak ada takut. Bila bukti cukup kita tindak," kata Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/3/2014).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan, Polda Riau telah menjerat 40 tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan lahan. Sementara itu baru satu perusahaan, PT NSP (Nasional Sago Prima) di Kabupaten Meranti.

Menurut Ronny, per tanggal 13 Maret 2014, tercatat 137 titik kebakaran hutan di Riau dan tersebar di beberapa wilayah yakni, Bengkalis 65 titik, Inhil (6), Meranti (33), Pelalawan (11), Dumai (5), serta Siak (17).

Petugas pemadam pun mengalami kesulitan untuk melakukan water bombing karena jarak pandang yang terbatas.

(ahy/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini