Apakah Polri takut untuk menjerat perusahaan-perusahaan lain yang terlibat pembakaran hutan?
"Kenapa harus takut, nggak ada takut. Bila bukti cukup kita tindak," kata Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/3/2014).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan, Polda Riau telah menjerat 40 tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan lahan. Sementara itu baru satu perusahaan, PT NSP (Nasional Sago Prima) di Kabupaten Meranti.
Menurut Ronny, per tanggal 13 Maret 2014, tercatat 137 titik kebakaran hutan di Riau dan tersebar di beberapa wilayah yakni, Bengkalis 65 titik, Inhil (6), Meranti (33), Pelalawan (11), Dumai (5), serta Siak (17).
Petugas pemadam pun mengalami kesulitan untuk melakukan water bombing karena jarak pandang yang terbatas.
(ahy/fdn)










































