"Pelaku berinisial AS (17), ditangkap di rumahnya di kawasan Kampung Cikarang Desa Pabuaran Kecamatan Gunung Sindur, Bogor, semalam (14/3) sekitar pukul 00.30 WIB. Mereka memang sudah kenalan sejak setahun yang lalu, namun sempat hilang kontak. Tapi tanggal 6 Maret pelaku menghubungi korban," ujar Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Noviana Nurrohmat, kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Jumat (14/3/2014).
Dalam pemeriksaan, kata Noviana, AS dan Johanna janjian jalan-jalan ke Pamulang pada 8 Maret 2014.
"Kamis 6 Maret tersangka facebook-an dengan Johanna selanjutnya minta nomor telepon dan janjian melalui SMS untuk bertemu di Pamulang," jelasnya.
Akhirnya pada Minggu tanggal 9 Maret sekitar pukul 20.00 WIB Johanna datang ke rumah AS menggunakan sepeda motor merek Vario berwarna putih untuk menjemput AS dan pergi bersama ke Pamulang.
"Dari awal AS memang sudah berencana untuk melakukan pembunuhan sehingga pisau yang ada sarungnya serta kain slayer bermotif rasta telah disiapkan dan diselipkan di pinggangnya. Mereka ke Pamulang dengan AS menggonceng Johanna," kata Novi.
Sesampainya mereka di TKP yaitu di kawasan Parakan, AS mengajak Johanna ngobrol dengan duduk di atas motor.
"Saat korban lengah, AS langsung menusukkan pisau ke perut Johanna sebanyak 3 kali, mencekik serta menyumpal mulut korban menggunakan slayer. Lalu tubuh korban digulingkan ke pinggiran tebing," kata Novi.
Setelah yakin Johanna sudah tak bernyawa, AS kemudian pulang menggunakan sepeda motor milik Johanna. "Sesampainya AS di rumahnya, dia meninggalkan sepeda motor di depan tambal ban agar tidak ketahuan serta agar gampang dijual," ujar Novi.
Pelaku dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.
(rni/aan)










































