Kasus Atut, KPK Periksa Advokat Andi Simangunsong

Kasus Atut, KPK Periksa Advokat Andi Simangunsong

- detikNews
Jumat, 14 Mar 2014 10:22 WIB
Jakarta - Satu demi satu pengacara Ratu Atut Chosiyah diperiksa penyidik KPK. Kali ini penyidik memeriksa advokat Andi Simangunsong.

"Iya sebagai saksi, tapi saya belum tahu. Nanti setelah diperiksa saja," ujar Andi saat tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2014).

Belum diketahui jelas, hal apa yang akan didalami penyidik dengan memeriksa para pengacara Atut. Para pengacara Atut yang pernah diperiksa KPK juga enggan menjelaskan materi penyidikan.

KPK sebelumnya pernah memeriksa beberapa pengacara terkait beberapa kasus yang menjerat Atut. Pengacara yang pernah diperiksa Tubagus Sukatma. Sedangkan Rudi A pernah diperiksa sebagai saksi Atut, Wawan dan Susi Tur terkait kasus Pilkada Lebak.

Kemarin, KPK juga sedianya memeriksa advokat Teuku Nasrulloh. Namun, Nasrulloh tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena sedang berada di luar kota.

Belum didapatkan informasi secara pasti ada tidaknya keterlibatan para pengacara itu dengan kasus yang menjerat Gubernur Banten itu. Namun, hingga saat ini sudah ada dua pengacara yang mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Atut, yakni Firman Wijaya dan Teuku Nasrulloh.

Saat ditanyakan alasan keduanya mengundurkan diri, baik Teuku Nasrulloh maupun Firman Wijaya tidak mau membuka secara gamblang.


(kha/fdn)


Berita Terkait