Polri Selidiki Oknum Polisi yang Diduga Selundupkan Timah ke Singapura

Polri Selidiki Oknum Polisi yang Diduga Selundupkan Timah ke Singapura

- detikNews
Kamis, 13 Mar 2014 22:19 WIB
Jakarta - Polri, melalui Bareskrim, turun tangan menyelidiki dugaan keterlibatan oknum polisi dalam penyelundupan 134 kontainer timah yang dibawa oleh kapal tongkang dari Bangka Belitung menuju Singapura. Penyelundupan ini digagalkan oleh TNI AL dalam operasi KRI Rusa 726 di perairan Riau.

"Saya dengar seperti itu (keterlibatan oknum polisi). Makanya saya minta Propam cek," kata Kabareskrim Komjen Suhardi Alius, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2014).

Suhardi mempertanyakan peran oknum polisi yang disebut-sebut berjumlah empat orang itu. Hal ini karena keempatnya berada di kapal tugboat pembawa timah saat digerebek TNI AL.

"Kalau benar, dalam kapasitas apa mereka di sana? Ada surat perintah atau tidak?" ujar Suhardi.

Timah-timah yang akan diselundupkan ke negeri tetangga itu, kata Suhardi, didapatkan dari pertambangan ilegal. Pihaknya juga akan mengusut pihak-pihak yang masuk dalam lingkaran upaya penyelundupan tersebut.

"Kita usut siapa-siapa saja yang terkait," tegas Suhardi.

Menurut Suhardi, penambangan timah yang dilakukan secara ilegal merupakan bentuk perusakan lingkungan secara masif. Saat Suhardi menjabat Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipiter), diprediksi kandungan timah di wilayah Bangka Belitung hanya tersisa untuk 10 tahun mendatang, terhitung sejak tahun 2010.

"Artinya kalau sekarang 2014, tinggal berapa tahun lagi?" tanya Suhardi.

Penataan tambang liar dan upaya penyelundupan timah ke luar negeri, ujar Suhardi, merupakan salah satu bentuk upaya penataan sumber daya alam negeri agar tidak lari begitu saja ke negeri seberang. Suhardi juga menyayangkan sikap negara tetangga yang menentukan harga timah di pasaran, padahal negara itu tidak memiliki sumber daya timah.

"Yang nentukan harga timah orang Singapura, padahal mereka enggak punya sumber daya alam," ujar Suhardi.

(ahy/vid)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads