Polri akan Adopsi Sistem KPK dalam Menangani Korupsi

Polri akan Adopsi Sistem KPK dalam Menangani Korupsi

- detikNews
Kamis, 13 Mar 2014 20:22 WIB
Polri akan Adopsi Sistem KPK dalam Menangani Korupsi
Jakarta - Kepercayaan masyarakat atas penanganan kejahatan korupsi yang dilakukan Polri masih rendah. Oleh karena itu, institusi Bhayangkara ini kemudian melirik sistem penindakan korupsi seperti yang dilakukan oleh KPK.

Sistem tersebut adalah 'satu atap' antara penyidik dengan jaksa sehingga memiliki satu pandangan mengenai perkara yang ditangani. Alhasil, perkara tidak dibuat antre di meja. Pola ini akan diadopsi oleh Polri dengan mengajak kejaksaan dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sehingga terbangun komunikasi untuk sinergitas baik itu penyelidikan maupun penyidikan.

"Supaya cepat seperti di KPK," kata Kabareskrim Komjen Suhardi Alius.

Hal tersebut disampaikan Suhardi usai menerima Deputi Penindakan KPK Warih Sardono di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2014). Selain kendala perbedaan interpretasi antara penyidik Polri dan kejaksaan, penanganan korupsi juga kerap dihadang lamanya audit BPKP. Sementara audit sendiri merupakan tumpuan penyidik dalam mengambil langkah hukum perkara korupsi.

"Audit BPKP atau BPK itu paling lama sebenarnya dalam pembuktian, karena itu tumpuan kita pada kerugian negara. Jadi, itu yang paling penting," kata Suhardi.

Di tempat sama, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, guna langkah awal untuk mensinergikan langkah Polri, kejaksaan, dan BPK atau BPKP adalah dengan melakukan pelatihan bersama.

"Pas pelatihan nanti diundang para pakar dan disaksikan Kapolri dan Kabareskrim, Jaksa Agung, KPK. Nanti dibahas mana yang kurang dan mana yang jadi titik perbedaan dalam kaitan penanganan perkara," kata Johan.

(ahy/vid)


Berita Terkait