Penangkapan berawal dari sopir KPT, Hengky Kures yang hendak memasukkan mobil ke dalam garasi. KPT, Mabrug Nur sedang tugas luar ke Jakarta, sehingga rumah dalam keadaan kosong.
"Karena bapak tidak ada, mobil saya bawa ke rumah, sekaligus mau makan siang, perkiraan saya pulang sekitar pukul 11.30 WITA," ujar Hengky kepada detikcom di Mapolresta Manado, Kamis (13/3/2014).
Hengky mengatakan, ada kecurigaan saat lihat pintu belakang rumah yang terbuka. Setelah mengecek ke penjaga rumah, kalau semua pintu dan jendela memang dikunci, dia pun yakin rumah sudah dimasuki maling.
"Saya lalu telepon anggota patwal lalu lintas di rudis kejaksaan yang bersebelahan, untuk datang, juga memanggil beberapa pegawai," terangnya.
Saat dipergoki, kedua pelaku diduga keasyikan mencari barang berharga di dalam kamar KPT. Bahkan sampai rumah sudah terkepung, kedua pelaku keluar seperti biasa melalui pintu belakang.
"Langsung ditangkap saat itu juga dan bawa ke sini (Polresta Manado)," tambah Hengky.
Dari tangan keduanya diamankan uang sejumlah Rp 6.435.000, Laptop Toshiba, DVD, 4 buah jam tangan, 1 buah batu mutiara, 3 buah gelang emas, 1 cincin Ikahi, 1 cincin emas, 3 buah lambang cakra dari emas, 2 buah kalung emas, dan 1 buah kalung emas putih.
Kapolresta Manado Kombes Pol Sunarto melalui Kasat Reskrim AKP Dewa Made Palguna saat dikonfirmasi mengatakan ada kesamaan modus pembobolan rumah yang dilakukan kedua pelaku dengan kasus-kasus sebelumnya.
"Mereka menggunakan obeng untuk mencongkel pintu atau jendela rumah yang ditinggal kosong pemiliknya," terang Palguna, Kamis (13/3/2014) malam.
Untuk itu, katanya, kedua pelaku masih sedang dibawa untuk pengembangan TKP lainnya. "Mereka umumnya beroperasi di siang hari," imbuhnya.
(try/try)











































