Pimpinan KPK dan Dirjen ESDM 'Gerebek' Batubara Ilegal di Samarinda

Pimpinan KPK dan Dirjen ESDM 'Gerebek' Batubara Ilegal di Samarinda

- detikNews
Kamis, 13 Mar 2014 19:47 WIB
Samarinda - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tumpukan batubara (stock pile) ilegal di kawasan Kecamatan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (13/3/2014). KPK meminta kepolisian di Samarinda untuk bertindak.

Tiga mobil rombongan KPK dipimpin langsung wakil ketua KPK Adnan Pandu Praja bersama Direktur Jenderal Bina Program Mineral Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Paul Lubis serta staf lainnya, mendatangi Mapolresta Samarinda sekitar pukul 17.15 WITA sore.

Mereka hendak melaporkan langsung ke Kapolresta Samarinda Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta, namun hanya diterima oleh Wakasatreskrim Polresta Samarinda AKP Suryono. Mereka pun sempat menggelar pertemuan pertemuan tertutup dan selesai pukul 18.19 WITA.

"Kami terjun ke lokasi di Palaran ada 1 dari 16 tempat penumpukan batu bara ilegal (stock pile) yang diperoleh dengan cara mencuri dan kapalnya (tongkang batubara) melintas di Sungai Mahakam," kata Pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja, kepada wartawan usai pertemuan.

Adnan menegaskan, dia bersama dengan Kementerian ESDM juga membawa bukti-bukti dokumentasi temuan di lapangan untuk memperkuat laporan mereka ke kepolisian.

Sebelum ke kepolisian, Adnan dan rombongan juga sudah melaporkan itu ke Kantor Administrator Pelabuhan Samarinda yang bertanggung jawab melakukan pengawasan lalu lintas angkutan kapal di perairan Sungai Mahakam.

"(Ada) kapal yang akan mengangkut supaya barang bukti tidak bergeser, kami sudah temui Syahbandar agar Syahbandar tidak berikan izin kepada kapal yang akan mengangkut batubara itu. Juga didampingi Distamben wilayan sini (Samarinda)," terang Adnan.

"Setelah itu agar barang bukti tidak bergeser, kami datang minta ke sini (Polresta Samarinda) untuk memberi police line. Kenapa perlu police line karena pernah ada laporan tapi hasilnya tidak memuaskan," tambahnya.

"Di zaman Kapolda Kaltim Irjen Pol Mathius Salempang itu bersih (tidak ada tumpukan batu bara ilegal), sekarang menjamur lagi dan kami minta agenda Pak Salempang dilanjutkan lagi. Sebagai pimpinan KPK agar itu ditindaklanjuti. Ya ini laporan resmi (ke kepolisian)," jelasnya.

Kedatangan KPK dan kementerian terkait ke Samarinda menyusul supervisi laporan dan pengaduan tentang maraknya aktivitas pertambangan batu bara ilegal di Samarinda.

"Kami punya program untuk menertibkan izin tambang, izin kebun dan izin hutan yang dituangkan ke dalam Nota Kesepakatan Bersama (NKB) dengan 12 kementerian. Sebelum ke Samarinda, kami sebelumnya ke Sulawesi Selatan dan Riau," sebut Adnan.

"Ya, kami cross check laporan yang masuk ke kami dan kami langsung on the spot. Yang tadi tempat pengumpulan batu bara ilegal, nanti baru akan mundur (penyelidikan) ke belakang," tutup Adnan.

Sebelumnya sekitar pukul 15.00 WITA tadi, KPK dan rombongan mendatangi salah satu stock pile di Palaran didampingi Sekda Provinsi Kaltim Rusmadi. Rombongan terheran-heran menemukan stockpile di dermaga angkutan tongkang dan terlihat seorang aparat keamanan berada di lokasi.

Selain KPK dan Kementerian ESDM, turut hadir dalam rombongan adalah Divisi LHKPN serta Divisi Litbang KPK. Tiga mobil rombongan KPK bernomor polisi KT 1741 DE, N 446 CJ dan KT 1209 BZ beranjak meninggalkan Mapolresta Samarinda sekitar pukul 18.50 WITA. (Saud Rosadi)

(mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads