Jika Divonis Berat, Akil Mochtar Siap Ajukan PK Berkali-kali

Jika Divonis Berat, Akil Mochtar Siap Ajukan PK Berkali-kali

- detikNews
Kamis, 13 Mar 2014 18:32 WIB
Jika Divonis Berat, Akil Mochtar Siap Ajukan PK Berkali-kali
Jakarta - Eks ketua MK, Akil Mochtar sudah mempertimbangkan majelis hakim PN Tipikor Jakarta akan menjatuhkan vonis berat terkait kasus yang menjeratnya. Akil pun siap untuk mengajukan upaya PK (Peninjauan Kembali) berkali-kali.

"Itu (PK berkali-kali) masih sangat jauh, tapi kita siapkan lah," ujar Akil usai menjalani sidang di PN Tipikor Jakarta, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2014).

Namun menurut Akil, kemungkinan mengajukan PK berkali-kali itu masih sangat jauh. Saat ini dia fokus untuk mempersiapkan pembuktian terbalik.

"Pokoknya saya siap pembuktian terbalik, karena saya yakin bisa menang," tegasnya.

Seperti diketahui, terkait kasus yang menjeratnya, Akil Mochtar terancam dijatuhi hukuman seumur hidup. Namun, pasca MK memutuskan seorang terpidana bisa mengajukan PK lebih dari sekali, Akil pun masih punya banyak kesempatan untuk memperjuangkan nasibnya.



(kha/rvk)


Berita Terkait