Pemilik Ruko Rp 2 M Mengiba, Petugas Beri Toleransi Waktu Pembongkaran

Pemilik Ruko Rp 2 M Mengiba, Petugas Beri Toleransi Waktu Pembongkaran

- detikNews
Kamis, 13 Mar 2014 15:46 WIB
Pemilik Ruko Rp 2 M Mengiba, Petugas Beri Toleransi Waktu Pembongkaran
Foto: Edward/detikcom
Jakarta - Pemilik ruko Rp 2 M di Jakarta Timur memohon agar para petugas dari Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) tidak membongkar rukonya yang dibangun tanpa IMB. Permohonan tersebut dikabulkan tetapi dengan syarat yakni harus segera dibongkar sendiri.

"Kasihan juga nanti kita sisakan dua bangunan yang sudah jadi untuk dibongkar sendiri," kata Kasudin P2B Widodo Suprayitno saat pembongkaran Ruko di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (13/3/2014).

Hari ini petugas P2B melakukan pembongkaran ruko Rp 2 M milik Toriq karena selain tidak punya IMB, bangunan tersebut terletak di atas Ruang Terbuka Hijau (RTH) tol TB Simatupang. Tampak di lokasi 9 orang yang bertugas merobohkan bangunan seluas 1.200 meter itu.

Saat pembongkaran sedang berlangsung siang tadi, seorang pria berwajah arab datang sambil memohon dan mengiba agar bangunan tidak dibongkar semua.

"Pak tolonglah jangan dibongkar dulu bangunanya. Kita minta toleransi nanti kita bongkar sendiri," katanya.

Sempat terjadi perdebatan antara pemilik bangunan dengan Kasudin P2B. Berulang kali memohon, namun pria itu tetap diacuhkan oleh Kasudin P2B di Jakarta Timur. Namun, usaha dia akhirny berhasil. Petugas menyisakan dua bangunan ruko, sedangkan sisanya telah hancur menyatu dengan tanah.

(edo/slm)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads