Tak Punya IMB, Ruko Rp 2 M di Pasar Rebo Dibongkar Paksa Petugas

Tak Punya IMB, Ruko Rp 2 M di Pasar Rebo Dibongkar Paksa Petugas

- detikNews
Kamis, 13 Mar 2014 14:40 WIB
Tak Punya IMB, Ruko Rp 2 M di Pasar Rebo Dibongkar Paksa Petugas
Foto: Edward/detikcom
Jakarta - Petugas Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) membongkar paksa ruko seharga Rp 2 miliar di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Hal ini dilakukan karena ruko tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Sudah kita kasih kesempatan satu minggu malah tidak dibongkar sendiri," ujar Kasudin P2B Widodo Suprayitno saat pembongkaran Ruko di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (13/3/2014).

Widodo menambahkan selain tidak memiliki IMB, pemilik juga membangun rukonya di atas Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tol TB Simatupang.

Menurutnya, P2B telah memberikan kesempatan agar pemiliki membongkar sediri. Namun, hal tersebut tidak dihiraukan.

"Kalau tidak kita rubuhkan malah terisi penuh lagi," ujarnya.

Ruko itu diketahui milik Toriq. Pada 2011 petugas sempat akan merubuhkan bangunan dengan alasan yang sama yakni tidak memiliki izin.

(edo/slm)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads