"Sudah kita kasih kesempatan satu minggu malah tidak dibongkar sendiri," ujar Kasudin P2B Widodo Suprayitno saat pembongkaran Ruko di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (13/3/2014).
Widodo menambahkan selain tidak memiliki IMB, pemilik juga membangun rukonya di atas Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tol TB Simatupang.
Menurutnya, P2B telah memberikan kesempatan agar pemiliki membongkar sediri. Namun, hal tersebut tidak dihiraukan.
"Kalau tidak kita rubuhkan malah terisi penuh lagi," ujarnya.
Ruko itu diketahui milik Toriq. Pada 2011 petugas sempat akan merubuhkan bangunan dengan alasan yang sama yakni tidak memiliki izin.
(edo/slm)











































