Airin Tak Dampingi Wawan di Sidang Eksepsi

Sidang Suap MK

Airin Tak Dampingi Wawan di Sidang Eksepsi

- detikNews
Kamis, 13 Mar 2014 11:09 WIB
Airin Tak Dampingi Wawan di Sidang Eksepsi
Sidang Eksepsi Wawan
Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany tak menemani suaminya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Tim penasihat hukum Wawan membacakan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan jaksa KPK.

Hingga eksepsi dibacakan bergantian, Airin tidak terlihat di ruang sidang lantai 2 Pengadilan Tipikor Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (13/3/2014). Pekan lalu, Airin mengenakan pakaian khas warna putih mendampingi suaminya pada sidang perdana.

Dalam eksepsi tim penasihat hukum (PH) yang hari ini dipimpin Pia Nasution, kubu Wawan menyebut surat dakwaan jaksa KPK tidak jelas dan cermat. Tim PH mempermasalahkan posisi Wawan sebagai Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama (BPP).

"Penyebutan terdakwa selaku komisaris utama PT BPP, namun dalam uraian penuntut umum tidak menunjukkan terdakwa sebagai komisaris utama. Hal ini menunjukan inkonsistensi penuntut umum dalam menentukan subyek hukum perkara," kata tim PH Wawan.

(fdn/rvk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads