Hasil Penggeledahan Pemprov Banten, KPK Bawa 51 Item

Hasil Penggeledahan Pemprov Banten, KPK Bawa 51 Item

- detikNews
Rabu, 12 Mar 2014 23:59 WIB
Serang - Setelah 5 jam lebih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya selesai menggeledah kantor Sekretaris Daerah (Sekda) dan Biro Umum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Ada 51 item barang yang dibawa penyidik dari kantor ini.

Penggeledahan ini dilakukan sejak pukul 14.00 WIB. Dan baru berakhir pukul 19.30 WIB, Rabu (12/3/2014).

"Ada 51 item yang disita oleh penyidik KPK. Di berita acaranya, penggeledahan ini terkait Pemilukada Lebak (ditulis sebelumnya terkait pengadaan alat kesehatan-red)," ungkap M. Yanuar, Asisten Daerah (Asda) 3 pejabat setingkat eselon 2 di lingkungan Pemprov Banten.

Dari 51 item tersebut, di antaranya adalah 7 item dari ruang Sekda dan yang lainnya dari ruang perbendaharaan Biro Umum Pemprov Banten.

"Dari ruang Sekda ada 7 item, 4 di antaranya adalah barang elektronik. 3 Buah harddisk dan 1 laptop sementara selebihnya berkas dokumen," tutur Yanuar yang masih mengenakan safari dinas berwarna hijaunya.

Usai menggeledah, penyidik KPK tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media yang berjaga sejak siang tadi. Semua penyidik memasuki 2 Toyota Innova hitam metalik juga 1 Innova silver dan langsung berlalu dari Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).


(mok/mok)


Berita Terkait