Dana BURT DPR Tidak Bisa Dialihkan untuk Pantau Haji

Dana BURT DPR Tidak Bisa Dialihkan untuk Pantau Haji

- detikNews
Rabu, 08 Des 2004 13:50 WIB
Jakarta - Dana studi banding Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR ke luar negeri tidak dapat dialolasikan untuk mengirim pemantau pelaksanaan haji dari DPR. Dana akan dikembalikan ke kas negara."Hal ini tidak bisa dilakukan dan dana tidak bisa dialihkan karena itu anggaran tahun 2004. Jadi harus dikembalikan ke negara paling lambat 20 Desember 2004," kata Sekretaris Jenderal DPR Faisal Djamal di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/12/2004).Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR berencana melakukan studi banding ke luar negeri. Rencana tersebut ditunda karena momentumnya dinilai belum tepat. Lalu, rapat pimpinan DPR mengusulkan agar dana studi banding dialokasikan untuk pemantauan pelaksanaan ibadah haji."Sedangkan pemantauan haji baru bisa dilakukan Januari 2005. Jadi nanti akan masuk ke anggaran 2005 dan harus lewat keputusan pimpinan layak atau tidak dilakukan," lanjutnya.Dijelaskan dia, dana program studi banding BURT telah dianggarkan pada tahun 2004 sebesar Rp 1,4 miliar. "Ini sudah direncanakan akhir periode lalu. Tetapi karena kondisi tidak memungkinkan, maka ditunda dan rencananya akan dilakukan pada akhir tahun ini. Tetapi keputusan rapim Selasa (7/12/2004) kemarin, pimpinan minta ditunda sehingga dana tersebut akan dikembalikan kepada negara," papar Djamal. (aan/)


Berita Terkait