"Itu ranah privat, kalau yang bersangkutan tak mengizinkan ya tidak bisa kita ungkapkan," kata komisioner KPU Arief Budiman di kantor IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2014).
Menurut Arief, jika rekam medik seseorang dipublikasikan, maka dikhawatirkan orang tersebut merasa dilanggar privasinya. Namun ia mengakui beberapa hal dalam pemeriksaan kesehatan capres bisa saja dipublikasikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan kesehatan capres memang tidak hanya meliputi fisik, pemeriksaan psikis, spiritual, dan sosial juga menjadi bagian. Melalui pemeriksaan tiga hal itu, karakter capres bisa diketahui, dan menurut Arief mungkin saja dibeberkan ke publik.
"Dipublikasikan bisa saja tapi harus dapat persetujuan yang bersangkutan. Kita diskusikan dulu karena menyangkut banyak faktor dan aspek," tutup Arief.
(vid/trq)











































