"Tadi kita sudah melaksanakan SOP penyidikan, di mana kedua tersangka H (Hafitd) dan A (Aasyifa) menjalani tes psikologi oleh bagian psikolog Polda Metro Jaya," ujar Kanit V Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Antonius Agus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/3/2014).
Pemeriksaan psikologi kedua tersangka berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB tadi. Rangkaian pemeriksaan psikologi ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan kedua tersangka.
Usai menjalani pemeriksaan psikologi, keduanya dikembalikan ke ruang tahanan. Saat keluar, Sifa tampak mengenakan gamis berwarna hitam dengan wajah ditutupi pashmina. Sedangkan Hafitd tampak mengenakan kemeja kotak-kotak warna hitam dan kepalanya ditutupi handuk warna hijau. Mereka enggan memberikan komentar.
(mei/aan)











































