"Kalau kita lihat posisi SBY adalah ketua umum dan beberapa menteri juga pengurus dari PD dan kemudian menurut aturan Undang-undang diperbolehkan cuti," ujar Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung di kediamannya di Jalan Purnawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/3 2014).
Akbar mengingatkan agar SBY tidak lupa mengurusi pemerintahannya. Sebaiknya SBY tak menggunakan hari kerja untuk kampanye.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SBY diketahui akan mengambil cuti pada 17-18 Maret 2014 untuk berkampanye bersama Partai Demokrat. SBY akan berkoordinasi dengan Wapres Boediono dalam melaksanakan tugas negara saat kampanye nanti.
"Begini, pada saat kampanye tentu presiden benar-benar akan menjalankan tugas sebagai ketua umum partai sekaligus sebagai ketua dewan pembina Partai Demokrat. Namun demikian beliau sendiri kan tidak bisa lepas begitu saja dari jabatan presiden, jabatannya tentu tetap, artinya memang tugas sebagai presiden dan tidak akan tumpang tindih atau tercampur dengan saat bilamana Presiden melakukan kampanye PD," jelas Jubir Presiden Julian Aldrin Pasha.
Julian mengatakan Wapres Boediono akan menjalankan tugas-tugas Presiden SBY selama cuti tersebut. Presiden SBY akan berkordinasi dengan Wapres Boediono soal tugas-tugas tersebut.
Sejauh ini, Presiden SBY hanya akan mengambil cuti selama dua hari. Julian belum tahu apakah SBY akan mengambil cuti di waktu lain.
"Saya belum tahu, sementara yang telah diusulkan dan yang memproses semua itu adalah Mensesneg," kata Julian.
(fiq/trq)











































