Di Yogya, Difabel Juga Demo Tolak Diskriminasi di SNMPTN 2014

Di Yogya, Difabel Juga Demo Tolak Diskriminasi di SNMPTN 2014

- detikNews
Rabu, 12 Mar 2014 13:46 WIB
Yogyakarta - Aliansi Masyarakat Difabel Yogyakarta menolak adanya persyaratan diskriminatif Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2014. Mereka menesak Mendikbud membatalkan persyaratan yang dinilai diskriminatif tersebut.

"Kami menolak kebijakan persyaratan yang tidak memperbolehkan difabel menjadi peserta SNMPTN 2014. Tujuh persyaratan yang tercantum itu jelas diskriminatif, melanggar HAM dan melanggar prinsip hukum," kata koordinator Aliansi Masyarakat Difabel (AMD), Joni Yulianto di Pusat Studi dan Layanan Difabel (PSLD) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Rabu (12/3/2014).

Joni menegaskan pihaknya mendesak Mendikbud, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia dan Panitia Pelaksana SNMPTN 2014 untuk segera mencabut persyaratan tersebut. Sebab persyaratan tersebut menghalangi difabel menjadi peserta SNMPTN 2014 atau mendapatkan pendidikan tinggi.

"Kebijakan yang dilakukan Mendikbud ini merupakan langkah mundur. Pemerintah harus mereformasi sistem pendidikan yang tidak ramah bagi difabel. Ini tidak boleh terjadi lagi," katanya.

Kepala Pusat Layanan Difabel (PLD) UIN Sunan Kalijaga, Arif Maftuhin menambahkan syarat-syarat yang ditetapkan oleh sebagian program studi di berbagai PTN dalam SNMPTN 2014 yang menyebutkan syarat bebas disabilitas tertentu adalah ketentuan diskriminatif. Kenyataan di lapangan beberapa perguruan tinggi negeri yang masuk SNMPTN juga tidak memberlakukan kebijakan secara seragam.

"Hampir 70 persen persyaratan tersebut mengacu disabilitas. Ini sangat diskriminatif karena menghalangi difabel untuk mendapatkan pendidikan," katanya.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah harus mengembangkan model admisi calon mahasiswa baru yang mempertimbangkan kebutuhan-kebutuhan khusus para peserta difabel seperti pembukaan jalur masuk khusus, penyediaan teknologi bantu dan penambahan waktu yang diperlukan saat tes masuk.

"UIN Suka sendiri sudah berkoordinasi dengan pihak rektorat untuk menghapus persyaratan tersebut," katanya.


(bgs/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads