Ini Isi Deklarasi Pemilu Damai yang Ditandatangani 12 Parpol

Ini Isi Deklarasi Pemilu Damai yang Ditandatangani 12 Parpol

- detikNews
Rabu, 12 Mar 2014 12:54 WIB
Ini Isi Deklarasi Pemilu Damai yang Ditandatangani 12 Parpol
Penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai (Mei/detikcom)
Jakarta - 12 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2014 menandatangani deklarasi pemilu damai di Markas Polda Metro Jaya. Penandatanganan deklarasi ini akan jadi pengingat para parpol agar menjaga pelaksanaan pemilu damai.

Deklarasi damai ini diselenggarakan di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (12/3/2014). Selain perwakilan parpol, pernyataan pemilu damai ini juga dihadiri lembaga terkait seperti Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), unsur Muspida, serta eksponen pemerhati kegiatan Pemilu.

Deklarasi damai ini diikuti 12 parpol yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno akan turut menandatangani deklarasi damai parpol tersebut selaku aparat yang mengetahui. Hadir juga Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Sudjarno serta jajaran Kapolres. Hadir juga dari unsur TNI.

Berikut petikan Deklarasi Damai Pemilu 2014 yang dibacakan oleh seluruh peserta.

Untuk menciptakan situasi yang aman dan damai, kami partai politik peserta Pemilu 2014 DKI Jakarta bersama dengan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dan sekitarnya dengan tekad bersama untuk:

1. Mentaati semua ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memgang teguh moral dan etika yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila, budaya bangsa dan agama, mengutamakan kepentingan umum serta menghormati hak-hak azasi manusia.

2. Melaksanakan koordinasi yang efektif antara partai politik peserta Pemilu 2014 DKI Jakarta dengan Polri sesuai dengan tingkatannya terutama terkait dengan penyelenggaraan pemilu, antara lain: pemungutan dan perhitungan suara, pengajuan surat pemberitahuan kampanye dan pemberian surat tanda terima pemberitahuan kampanye Pemilu 2014 serta pengaturan penggunaan kendaraan angkutan peserta kampanye menuju dan dari tempat kampanye.

3. Masing-masing pimpinan beserta pengurus partai politik peserta Pemilu DKI Jakarta beserta Polri di semua tingkatan ikut berperan serta atas terwujudnya keamanan, ketertiban dan kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2014 dengan cara:
A. Membantu Polri dalam penanganan proses hukum bila terjadi peristiwa tindak pidana yang dilakukan oleh pengurus, kader dan atau massa/anggota/simpatisan partai dalam penyelenggaraan kampanye dan pemungutan suara.
B. Mentaati jadwal, waktu dan tempat kampanye Pemilu DPR, DPD dan DPRD dalam bentuk kampanye rapat umum Pemilu 2014 sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 267 tahun 2014.
C. Turur menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak membawa benda-benda yang dapat membahayakan jiwa manusia dan harta benda.
D. Mentaati peraturan dan bersama-sama menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
E. Materi kampanye mempertimbangkan keamanan dan tegaknya NKRI sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
F. Saling menghormati dan menghargai satu sama lain serta siap terpilih dan tidak terpilih.
G. Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dan sekitarnya memberikan bantuan sepenuhnya kepada partai politik dan calon anggota DPD DKI Jakarta peserta Pemilu dengan mengedepankan netralitas.

Demikian tekad bersama ini dibuat dengan sesungguhnya dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Di akhir acara, seluruh perwakilan parpol menandatangani deklarasi tersebut dan dibubuhi tanda tangan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno.

(mei/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads