KLH Segera Daftarkan Berkas Gugatan pada PT Newmont

KLH Segera Daftarkan Berkas Gugatan pada PT Newmont

- detikNews
Rabu, 08 Des 2004 11:32 WIB
Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan segera memasukkan berkas gugatan kepada PT Newmont Minahasa Raya atas dugaan mencemarkan Teluk Buyat, Minahasa, Sulawesi Utara, ke Pengadilan Negeri Manado. Gugatan akan didaftarkan paling lama dalam tiga minggu ke depan.Hal ini disampaikan Menteri Negara Lingkungan HidupRachmat Witoelar usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Kepresidenan, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (8/12/2004), untuk melaporkan perkembangan kasus Buyat.Menurut Witoelar, langkah hukum tersebut ditempuh sebagai penegakan terhadap UU Lingkungan Hidup. "Bahwa tidak bisa dilanggar siapa pun, termasuk investor," tegasnya.Proses hukum ini, lanjut Witoelar, sebagai perwujudan komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang sehat. "Yakni pemerintah tidak semena-mena mencabut izin usaha investor yang bersangkutan. Tuduhan-tuduhan yang ada harus dibuktikan secara terbuka melalui pengadilan sehingga semua kalangan mengetahui bahwa benar telah terjadi pelanggaran besar."Dijelaskan, dengan diajukannya kasus Teluk Buyat ke pengadilan akan menjadi peringatan bagi para investor untuk mentaati peraturan-peraturan lingkungan hidup yang ada. Sehingga dengan demikian Indonesia nantinya akan masuk sebagai negara yang industrinya terkategori ramah lingkungan.Dalam kesempatan itu Witoelar juga menjelaskan bahwa Kamis (9/12/2004) besok KLH akan menerbitkan buku klasifikasi perusahaan-perusahaan di Indonesia berdasarkan kategori tingkat ramah lingkungan. Ada 261 perusahaan yang dinilai dan akan dipilah menjadi kategori baik, sangat baik, dan buruk.Dari itu semua ada 43 perusahaan yang tergolong hitam. Perusahaan-perushaan tersebut telah berulangkali diberi peringatan oleh KLH untuk memperbaiki pengoalahan limbahnya tapi selalu diabaikan. Sebagian besar perusahaan tambang, industri kimia dan pupuk. Kemudian 180 perusahaan tergolong menengah, dan sisanya tergolong baik.Ditanya tentang kategori Newmont, Witoelar menjawab, "Untuk yang di Sumbawa biru (menengah), tapi yang Minahasa malah tertuduh (melakukan pencemaran)." (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads