Malaysia Perpanjang Amnesti TKI Ilegal Hingga 31 Desember
Rabu, 08 Des 2004 11:33 WIB
Jakarta - Pemerintah Malaysia mengabulkan permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memperpanjang waktu amnesti bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal hingga 31 Desember 2004. "Berdasarkan rayuan (permintaan) bapak SBY kepada Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Abdullah Ahmad Badawai supaya tempo pengampunan pendatang tanpa izin dilanjutkan, maka kerajaan Malaysia bersetuju tempo pengampunan dilanjutkan sehingga ketarik 31 Desember 2004," kata Deputi Perdana Menteri Malaysia YAB Dato Sri Mohd Najib Tun Haji Abdul Razak usai bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (8/12/2004).Sebelumnya, batas waktu Amnesti bagi TKI Ilegal berakhir pada 14 November lalu. Lalu, Presiden SBY mengutus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Fahmi Idris menyampaikan usulan perpanjangan amnesti tersebut."Diharapkan semua pendatang tanpa izin Indonesia yang berada di Malaysia mengambil peluang tersebut sepenuhnya sebelum tindakan UU dikuasakan mulai 1 Januari 2005" lanjutnya.Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan masalah TKI dibahas secara detil dalam pertemuan dengan Pemerintah Malaysia. "Kami juga membicarakan masalah TKI setelah pembicaraan yang detil dapat diselesaikan secara baik," imbuh Kalla. Pertemuan dihadiri sejumlah menteri kabinet Indonesia Bersatu, diantaranya Menteri Dalam Negeri M Ma'ruf, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Menteri Pertanian Anton Apriantono, Menteri Kehutanan MS Kaban, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Fahmi Idris serta Penglima TNI Jenderal TNI Endriartono Sutarto. Turut hadir, Menteri Dalam Negeri Malaysia Azmi Khalid. Kerjasama BilateralDalam kesempatan itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Indonesia dan Malaysia sepakat menjalin hubungan bilateral di bidang ekonomi, pendidikan dan politik. "Kami sepakat untuk meningkatkan perpanjangan visa. Kami setuju kerjasama informal dan formal," kata Kalla."Indonesia sepakat untuk meningkatkan perdagangan dan investasi antara kedua negara tersebut, juga meningkatkan perdagangan dan perkebunan yaitu dengan investasi karet dan coklat," imbuhnya.
(aan/)











































