"Isi hunian Lapas dan Rutan semakin padat. Lebih dari 49 persen over kapasitas," kata Amir Syamsuddin membuka Seminar Nasional "Setengah Abad Sistem Pemasyarakatan" di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (12/3/2014).
Dampak over kapasitas yang paling terlihat adalah turunnya tingkat kesehatan narapidana ataupun tahanan. Para penghuni Lapas/Rutan juga terganggu psikologisnya.
"Tidak optimal program pembinaan dan dalam kondisi tertentu tinggi hunian menjadi pemicu terjadinya kerusuhan," tuturnya.
Amir menegaskan hukuman penjara bukan dimaksudkan untuk 'balas dendam' terhadap pelaku tindak pidana. Justru hukuman kurungan dimaksudkan untuk membina pelaku pidana.
"Pembalasan dendam atau retribusi telah lama kita tanggalkan dan menggantikan dengan pemasyarakatan," ujarnya.
(fdn/aan)











































