Ratusan Keping Cakram Video Porno Anak Disita Polisi

Ratusan Keping Cakram Video Porno Anak Disita Polisi

- detikNews
Rabu, 12 Mar 2014 08:32 WIB
Jakarta - Aparat kepolisian Polda Metro Jaya menyita ratusan keping cakram video porno anak siap edar, yang dijual melalui internet dari 3 tersangka. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah hard disk eksternal yang berisikan video porno anak di bawah umur.

"Total ada 212 keping porno siap edar yang kita sita dari 3 tersangka di Pekanbaru, Jakarta Selatan dan Bekasi," kata Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha, Rabu (12/3/2014).

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah perangkat komputer untuk mengoperasikan usaha para tersangka, 1 buah notebook Acer Aspire One, sejumlah telepon genggam, 5 buku tabungan, 2 unit laptop, belasan DVD kosong, hard disk eksternal, 15 lembar resi pengiriman paket JNE, serta uang sebesar Rp 830 ribu.

Hilarius mengungkapkan, bisnis ilegal para tersangka ini sudah berjalan selama 6 bulan. Belum diketahui pasti berapa omset dari penjualan video porno anak di bawah umur ini.

"Kita juga akan menjerat para tersangka dengan TPPU (tindak pidana pencucian uang) untuk kemungkinan adanya money laundering dalam kasus ini, disamping UU ITE dan UU Pornografi," jelasnya.

Ada 3 tersangka yang diamankan terkait kasus ini, yakni HGFM yang ditangkap di Jl Gamprit I No 17 B RT02/14 Kelurahan Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, 3 Maret 2014; MCAY ditangkap di Jakarta Selatan dan seorang tersangka lainnya yang ditangkap di Pekanbaru, Riau.

Para tersangka menjual kepingan DVD porno anak di bawah umur lewat situs www.jualb*********.com dan www.order*****.blogspot.com serta menggunakan forum diskusi.

Dalam praktenya ini, para tersangka dengan sengaja menggandakan sekaligus menyebarluaskan video porno melalui situs tersebut. Pembeli yang hendak memesan video porno tersebut ditawari pilihan dalam bentuk DVD atau hard disk dengan ukuran 1 tera byte dan 500 giga byte.

Di situ mereka juga mencantumkan nomor kontak telepon yang bisa dihubungi untuk pemesanan berikut nomor rekening untuk mentransfer pembayaran.

Dalam situs itu pula, tersangka menampilkan screenshot sample adegan pornografi yang dijual untuk menarik minat calon pembeli.



(mei/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads