DPP Golkar akan Bentuk Tim Hukum untuk Bantu Puteh

DPP Golkar akan Bentuk Tim Hukum untuk Bantu Puteh

- detikNews
Rabu, 08 Des 2004 10:37 WIB
Jakarta - DPP Partai Golkar akan membentuk tim hukum untuk membantu tim pengacara Abdullah Puteh, Gubernur Nanggroe Aceh Darusallam yang merupakan kader Golkar, yang kini ditahan dalam kasus korupsi pembelian helikopter Mi-2 buatan Soviet.Hal ini disampaikan Ketua umum DPP Partai Golkar Akbar Tandjung sebelum membuka Musyawarah Daerah VII Partai Golkar Tingkat I DKI Jakarta dengan tema "Meningkatkan Konsolidasi dan Pembaharuan Menuju Pemenangan Pemilihan Umum 2009" di kantir DPP Golkar, Jl. Anggrek Nelly, Jakarta, Rabu (8/12/2004)."Golkar akan memperbantukan tim hukum untuk memberikan nasihat-nasihat hukum kepada tim hukum resmi Puteh. Tim hukum ini akan segera dibentuk. Saya sudah kontak tim hukum kita. Nanti siang kami akan ketemu dan kami akan persiapkan satu tim untuk membantu penasihat hukum yang selama ini membantu Puteh," ujar Akbar.Sementara tentang penahanan Puteh, Akbar menyerahkan masalah itu pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Masalah penahanan ini kita mengetahui bahwa KPK memiliki kewenangan, dan kita serahkan saja pada KPK." Selanjutnya Akbar menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai apakah Puteh perlu ditahan. "Karena selama ini kita melihat saudara Puteh cukup kooperatif, artinya tidak perlu dikhawatirkan kalau dia mau melarikan diri. Saya kira tidak perlu ada ada kekhawatiran itu, dan serahkan saja pada masyarakat untuk memberikan penilaian," demikian Akbar Tandjung. (gtp/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini