Ini Jadwal Kampanye Akbar 12 Parpol di Jakarta Mulai 16 Maret

Ini Jadwal Kampanye Akbar 12 Parpol di Jakarta Mulai 16 Maret

- detikNews
Rabu, 12 Mar 2014 05:43 WIB
Ini Jadwal Kampanye Akbar 12 Parpol di Jakarta Mulai 16 Maret
Ilustrasi: Kampanye Parpol (dok.detikcom)
Jakarta - KPU DKI Jakarta telah menetapkan jadwal kampanye akbar pemilu 2014 bagi 12 partai politik tingkat Provinsi DKI yang akan dimulai pada 16 Maret-5 April. Lokasi kampanye tersebut dibagi dalam 3 dapil yang ada di Jakarta.

Berdasarkan keputusan KPU DKI tentang jadwal kampanye bagi caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta, seperti dikutip Rabu (12/3/2014), jadwal kampanye akbar atau disebut rapat umum di DKI Jakarta diikuti 12 partai politik nasional.

KPU DKI bersama Bawaslu DKI, pimpinan partai tingkat DKI dan caleg DPD Provinsi DKI juga Polda Metro Jaya dan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, telah menyepakati jadwal dan lokasi kampanye tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lokasi kampanye dibagi atas jumlah daerah pemilihan di DKI Jakarta sebanyak 3 dapil, yaitu Dapil I: Jakarta Timur, Dapil II: Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, Dapil III: Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

KPU membagi 12 partai politik dalam 3 kelompok. Nantinya, kampanye akan dilakukan oleh tiap kelompok yang terdiri 4 parpol secara sekaligus di tiap daerah pemilihan. Pembagian kelompok tersebut adalah:

Kelompok 1: Partai NasDem, PKB, PKS dan PDI Perjuangan;
Kelompok 2: Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demkrat dan PAN;
Kelompok 3: PPP, Partai Hanura, PBB dan PKP Indonesia.

Selama 21 hari mulai 16 Maret-5 April di Jakarta akan berlangsung kampanye tanpa henti di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan. Kecuali tanggal 31 Maret 2014 dibebaskan dari kampanye untuk menghormati umat Hindu yang sedang merayakan Hari Raya Nyepi.

Dalam ketentuannya, kampanye tidak dalam bentuk iring-iringan di jalanan tapi partai menggelar pertemuan bersama dengan kader, simpatisan atau masyarakat dalam lokasi tertentu seperti stadion, GOR, lapangan dan lainnya.

Berikut jadwal kampanye 12 partai politik di DKI Jakarta:

Partai NasDem, PKB, PKS, PDIP

Jaktim: 16, 19, 22, 24, 25 Maret dan 1 April
Jaksel dan Jakpus: 16, 21, 24, 27, 29 Maret dan 2 April
Jakut dan Kep. Seribu: 16, 17, 23, 24, 30 Maret dan 1, 4 April

Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN

Jaktim: 17, 18, 23, 26, 29 Maret dan 3, 4 April
Jaksel dan Jakpus: 18, 19, 22, 25, 26, 30 Maret dan 3 April
Jakut dan Kep. Seribu: 18, 21, 26, 27 dan 2, 3 April

PPPP, Hanura, PBB, PKPI

Jaktim: 20, 21, 27, 28, 30 Maret dan 2, 5 April
Jaksel dan Jakpus: 17, 20, 23, 28 Maret dan 4, 5 April
Jakut dan Kep. Seribu: 19, 20, 22, 25, 28, 29 Maret dan 5 April.

(iqb/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads