Organisasi Difabel Tuntut Mendikbud Minta Maaf dan Copot Rektor Terkait SNMPTN

Organisasi Difabel Tuntut Mendikbud Minta Maaf dan Copot Rektor Terkait SNMPTN

- detikNews
Selasa, 11 Mar 2014 18:49 WIB
Organisasi Difabel Tuntut Mendikbud Minta Maaf dan Copot Rektor Terkait SNMPTN
(Foto: unair.ac.id)
Jakarta - Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) menuntut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh, untuk mencabut persyaratan SNMPTN 2014 yang dinilai diskriminatif pada penyandang difabel. PPDI juga meminta M Nuh untuk meminta maaf pada komunitas penyandang difabel Indonesia.

"PTN harusnya membuka kesempatan bagi kami. Di saat kita memperjuangkan hak, Diknas malah membatasi kami. Kami menuntut Diknas minta maaf pada komunitas penyandang disabilitas Indonesia," ujar Ketua Dewan Pertimbangan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Ariani Sunggoro.

Ariani mengatakan itu usai Diskusi Publik Penerapan Prinsip-Prinsip Convention on the Right of Person with Disabilities (CPRD) dalam RUU Penyandang Disabilitas di Hotel JS Luwansa, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2014).

Penyandang tunanetra lulusan Antropolgi UGM ini turut meminta M Nuh untuk mencopot Rektor UNAIR dan UI. Alasannya, persyaratan yang dianggap mendiskriminasikan penyandang difabel di kedua universitas tersebut lebih banyak. Semisal, syarat untuk jurusan arsitektur, biologi, farmasi, fisika, geografi, kedokteran dan lain sebagainya.

"Kami minta Mendikbud mencopot rektor Unair juga UI. Sebab, Unair dan UI yang mencantumkan beberapa jurusan yang tidak menerima tunanetra, low vision, buta dan sebagainya. Itu sangat menyakitkan hati kami," pungkas Ariani yang mengenakan pakaian blus merah ini.

Sebelumnya, Mendikbud M Nuh mengungkapkan bahwa tidak ada niat untuk mendiskriminasikan para penyandang difabel. Syarat khusus ini diberlakukan karena beberapa jurusan tertentu memang butuh syarat tidak difabel.

"Kita harus realistis. Misalnya, elektro tidak boleh buta warna. Itu bukan diskriminasi. Dia tidak bisa bedakan warna merah, ungu padahal kalau resistor ada kode warna. Kalau tidak bisa bedakan nanti mencelakakan. Bukan diskriminasi, tapi bidang itu memang butuh syarat tertentu. Kalau jurusan yang umum, tidak boleh ada pembatasan," kata Nuh di Hotel Kaisar, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2014).

Nuh menuturkan bahwa persyaratan ini bukan baru muncul untuk SNMPTN 2014 melainkan sudah dari tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, syarat itu diberlakukan untuk jurusan-jurusan tertentu saja.

Namun berdasarkan website SNMPTN, ada beberapa jurusan umum seperti misalnya jurusan Hubungan Internasional, Ekonomi, dan Manajemen yang mensyaratkan tidak tunanetra, tidak tunarungu, tidak tunawicara, dan tidak tunadaksa. Padahal seharusnya penyandang disabilitas tersebut tetap mampu mempelajari jurusan itu di bangku kuliah.

"Itu tergantung fasilitas di perguruan tingginya. Kalau dosen ada yang tidak bisa menjelaskan bagaimana? Perguruan tinggi juga ada yang tidak mampu sediakan pengajarnya. Itu bisa dialihkan ke kampus lain, misalnya di Universitas Brawijaya atau Universitas Airlangga," jelas Nuh.

Nuh menegaskan bahwa Kemendikbud tak berniat melanggar hak penyandang disabilitas yang mau mendaftar SNMPTN. Menurutnya, bila mendaftar pun nantinya mereka tidak akan diterima karena tak memenuhi syarat.

"Percuma kalau mendaftar tapi tidak bisa diterima. Untuk detailnya, tanya saja ke Panitia SNMPTN. Persyaratan terkait keterbatasan kan karena profesinya memang perlu seperti itu," ujar mantan Rektor ITS ini.


(nwk/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini