"Dengan KPK kami sudah, sudah ada satu pengertian dan pemahaman," ujar Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2014).
Pihak Kemenkum HAM akan segera masuk dalam pembahasan tingkatan teknis dengan KPK. Keduanya realistis pembahasan baru masuk dama dratf RUU KUHP.
"Kalau di KUHP itu sangat terbatas hal hal yang masih perlu diharmonisasi dan disinkronisas," terangnya.
"Ada pun KUHAP itu perlu satu konsolidasi yang lebih luas, sudah bagus lah jangan dibikin panas lagi," tambahnya.
(fiq/rvk)











































