Kasus ini sebelumnya sudah menyeret eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan sahabatnya Ahmad Fathanah juga ke meja hijau. Mereka berdua sudah lebih dulu divonis bersalah dalam kasus ini.
Puluhan karyawan PT Indoguna Utama itu sudah sejak pagi mendatangi gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (11/3/2014). Hampir seluruhnya dari mereka kompak mengenakan kemeja putih.
"Kami mewakili seluruh karyawan PT Indoguna yang berjumlah lebih dari 2.000 orang, memohon kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor agar dalam memeriksa perkara ini dengan adil dan bijaksana," kata Ketua Serikat Karyawan PT Indoguna, Hilda irani.
Kedatangan karyawan ini, lanjut Hilda, hanya untuk memberikan dukungan kepada Maria. Selain itu mereka juga ingin persidangan bisa berjalan adil.
Sebelum sidang dimulai, satu persatu karyawan Indoguna bertemu dengan Maria. Ada yang memeluk dan ada juga yang menyalami Maria.
(mok/rvk)