"Penyidik rencananya hari ini akan melimpahkan kasus ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, berkaitan dengan banyaknya TKP yang dilalui pelaku berkaitan dengan pembunuhan ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/3/2014).
Setelah membunuh Sara, kedua tersangka sempat berputar-putar untuk mencari lokasi pembuangan mayat, di antaranya ke Ring Road Jakarta Selatan, kemudian ke Rawamangun, Jakarta Timur hingga ke Bekasi, lokasi yang menjadi pembuangan mayat.
"Sementara pembunuhannya sendiri, terjadi di Gondangdia, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat," imbuh Rikwanto.
Rikwanto melanjutkan, pelimpahan penyidikan kasus ke Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya dilakukan untuk mempermudah dalam penanganan dan koordinasi dengan pihak kejaksaan nantinya.
Bersamaan dengan dilimpahkannya kasus ini ke Polda Metro Jaya, penahanan kedua tersangka juga nantinya dilakukan di Polda Metro Jaya.
(mei/rvk)











































