Penyidikan Kasus Pembunuhan Ade Sara Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Penyidikan Kasus Pembunuhan Ade Sara Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

- detikNews
Selasa, 11 Mar 2014 13:02 WIB
Penyidikan Kasus Pembunuhan Ade Sara Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Hafitd dan Sifa
Jakarta - Penyidik Polres Kota Bekasi, hari ini akan melimpahkan perkara pembunuhan berencana Ade Sara Angelina Suroto (19) dengan tersangka Ahmad Imam Al-Hafitd Aso (19) dan Aasyifa Ramadhani alias Sifa (19) ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, mengingat tempat perkara kejadian (TKP) berlangsung di beberapa wilayah.

"Penyidik rencananya hari ini akan melimpahkan kasus ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, berkaitan dengan banyaknya TKP yang dilalui pelaku berkaitan dengan pembunuhan ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/3/2014).

Setelah membunuh Sara, kedua tersangka sempat berputar-putar untuk mencari lokasi pembuangan mayat, di antaranya ke Ring Road Jakarta Selatan, kemudian ke Rawamangun, Jakarta Timur hingga ke Bekasi, lokasi yang menjadi pembuangan mayat.

"Sementara pembunuhannya sendiri, terjadi di Gondangdia, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat," imbuh Rikwanto.

Rikwanto melanjutkan, pelimpahan penyidikan kasus ke Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya dilakukan untuk mempermudah dalam penanganan dan koordinasi dengan pihak kejaksaan nantinya.

Bersamaan dengan dilimpahkannya kasus ini ke Polda Metro Jaya, penahanan kedua tersangka juga nantinya dilakukan di Polda Metro Jaya.

(mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads