ICW: Langkah Tegas KPK Seharusnya Diikuti Kejaksaan

ICW: Langkah Tegas KPK Seharusnya Diikuti Kejaksaan

- detikNews
Rabu, 08 Des 2004 09:02 WIB
Jakarta - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang menahan Gubernur Abdullah Puteh dinilai sebagai angin segar dalam upaya pemberantasan korupsi. Seharusnya langkah tegas itu diikuti aparat penegak lainnya seperti kejaksaan dan kepolisian.Penilaian itu disampaikan Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Luky Djani ketika dihubungi detikcom, Rabu (8/12/2004). β€œIni angin segar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia dan KPK. Tindakan tegas seperti ini layak dan memang harus dilakukan. Saya pikir aparat penegak hukum juga harus lebih tegas dan berani dalam menghadapi kasus korupsi,” ujarnya.Dikatakan Luky, KPK telah memulai langkah yang baik. Ia berharap kasus Puteh yang diduga terlibat kasus korupsi pembelian Heli Mi-2 bukan yang pertama dan terakhir. β€œApa yang dilakukan KPK marupakan awal yang baik. Namun, masih banyak antrean panjang kasus korupsi. Kita tunggu gebrakan selanjutnya dalam penegakan hukum, tidak hanya KPK,” katanya.Selain itu, lanjut Luky, dirinya juga menunggu langkah kejagung dalam menangani kasus-kasus korupsi. Salah satunya indikatornya adalah berapa jumlah kasus korupsi besar yang dilimpahkan ke pengadilan. (rif/)


Berita Terkait