Dua Truk yang Disita KPK Terkait Pencucian Uang Wawan Atas Nama Airin

Dua Truk yang Disita KPK Terkait Pencucian Uang Wawan Atas Nama Airin

- detikNews
Senin, 10 Mar 2014 20:31 WIB
Dua Truk yang Disita KPK Terkait Pencucian Uang Wawan Atas Nama Airin
Jakarta - KPK menyita enam truk terkait kasus pencucian uang Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan. Ternyata, dua truk diantaranya atas nama Airin Rachmi Diany.

"Enam truk yang disita terkait TPPU TCW, empat atas nama TCW dan dua yang lainnya atas nama Airin Rachmi Diany," ujar Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2014).

Semua truk yang disita bermerek Hino 300 dan berwarna hijau. Keenam truk itu bernopol D 8675 DE, D 8679 DE, B 9051 MW, B 9050 MW, D 8678 DE, D 8680 DE.

Keenam truk itu disita dari PT Bali Pasific Pragama yang berada di Serang. Wawan memang disebut-sebut punya perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. Sehingga truk-truk yang disita adalah kendaraan operasional perusahaan Wawan.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Airin yang baru saja selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus suap Pilkada Lebak hanya diam. Airin enggan menanggapi dua truk yang disita KPK atas namanya.

"Intinya hari ini saya diperiksa sebagai saksi Bu Atut dalam kasus Lebak, sudah ya terima kasih," tutur Airin sambil berjalan masuk ke mobil yang telah menunggunya.

(kha/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads