Didakwa Terima Uang, Andi: Lebih Banyak Asumsi dan Spekulasinya

Didakwa Terima Uang, Andi: Lebih Banyak Asumsi dan Spekulasinya

- detikNews
Senin, 10 Mar 2014 18:02 WIB
Didakwa Terima Uang, Andi: Lebih Banyak Asumsi dan Spekulasinya
Jakarta - Mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng didakwa menerima uang terkait proyek Pembangunan lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat. Namun Andi menampik semua dakwaan tersebut.

"Isinya lebih banyak asumsi-asumsi, spekulasi-spekulasi maupun kejadian-kejadian yang dihubung-hubungkan yang tidak adil bagi saya," kata Andi dalam jumpa pers usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (10/3/2014).

Namun di sisi lain, Andi mengaku senang akhirnya perkaranya bisa juga sampai di pengadilan. Dia yakin jika proses hukum di pengadilan mampu membuka detil apa yang terjadi dalam proyek Hambalang.

"Saya berharap bahwa proses peradilan ini bisa membawa kebenaran. Bisa mengungkapkan kebenaran dan juga keadilan," jelas Andi.

Dalam kesempatan ini, Andi masih yakin dirinya tidak melakukan pelanggaran hukum dalam posisinya sebagai Menpora. Ia berjanji, dakwaan jaksa akan coba dipatahkan saat mengajukan eksepsi pekan depan.

Andi didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sidang yang dipimpin oleh hakim Haswandi ini bakal digelar pekan depan untuk mendengarkan nota keberatan Andi dan kuasa hukumnya.

(mok/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads