"Saat itu suaminya tengah tertidur pada Sabtu (8/3/2014) pukul 22.00 WIB. Ia membekap muka sambil menindih korban dengan bantal," kata Kapolres Banyumas AKBP Dwiyono di Mapolres Banyumas, Senin (10/3/2014).
Tersangka membungkus mayat korban dengan sprei dan membawanya dengan cara dibonceng. "Agar tidak memunculkan kecurigaan, dia mengikatkan mayat korban ke badannya. Tersangka membawa mayat ke daerah Lumbir, Banyumas yang jaraknya sekitar 50 km dari rumah dan membuangnya di bawah jembatan," ungkapnya.
Peristiwa tersebut terungkap setelah Polsek Lumbir menemukan sesosok mayat pada pada Minggu (9/3) pagi. Setelah melakukan penyelidikan dan olah TKP, akhirnya bisa terungkap pembunuhnya adalah istri korban. "Kami masih menyelidiki motif pembunuhan tersebut. Darkem kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Banyumas," ujarnya.
Polisi menyita barang bukti di antaranya adalah satu unit sepeda motor G 4899 NY, sebuah palu, kantong plastik, uang tunai Rp 1 juta dan barang-barang lainnya. Tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
(arb/try)










































