Bantu Loloskan Anggaran, Andi Beri Fee Rp 600 Juta untuk Mahyuddin

Sidang Andi Mallarangeng

Bantu Loloskan Anggaran, Andi Beri Fee Rp 600 Juta untuk Mahyuddin

- detikNews
Senin, 10 Mar 2014 16:19 WIB
Bantu Loloskan Anggaran, Andi Beri Fee Rp 600 Juta untuk Mahyuddin
Jakarta - Usulan Kemenpora soal perubahan APBN-P 2010 yang mencantumkan anggaran Rp 625 miliar untuk pembangunan Hambalang dipermasalahkan oleh komisi X DPR. Dengan segala cara Andi Mallarangeng berusaha agar usulan anggaran yang dia ajukan disetujui.

Pada rapat tanggal 8 Februari 2010, Andi Mallarangeng sebagai Menpora mengadakan Raker dengan komisi X. Andi saat itu menyampaikan sertifikat lahan Hambalang sudah selesai dan pembangunan bisa segera dilaksanakan dengan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 625 miliar.

Namun beberapa anggota komisi X menyatakan pembangunan proyek Hambalang tidak darurat dan bukan prioritas. Sehingga pembangunan dinilai tidak harus dilakukan dalam waktu dekat.

"Terdakwa menyatakan bahwa pembangunan P3SON di Hambalang sangat penting dan sebagai program prioritas Kemenpora, padahal saat itu belum dilakukan penelitian tentang kondisi tanah Hambalang apakah secara ilmiah memungkinkan untuk dibangun proyek yang dikehendaki terdakwa," ujar Jaksa Atty Novyanty membacakan surat dakwaan untuk Andi Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2014).

Akhirnya Pokja Anggaran Komisi X menyetujui anggaran tambahan sebesar Rp 150 miliar. Karena usulan itu dipenuhi, Andi menyetujui Wafid Muharam untuk memberikan imbalan kepada Mahyuddin yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi X sebesar Rp 600 juta.

"Untuk itu Wafid Muharam atas persetujuan terdakwa memberi imbalan uang kepada Mahyuddin sebesar Rp 600 juta yang dimintakan dari PT Adhi Karya," jelas Irene.

(kha/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads