"Nanti kita lihat di persidangan dan saya kira ini pelajaran yang bagus bagi semua pihak, termasuk KPK. Kalau KPK salah, belajar lebih baik. Kalau kakak saya yang salah, kami siap menanggung konsekuensinya," ujar adik Andi, Rizal Mallarangeng, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2014).
Rizal mengungkapkan kakaknya telah membaca surat dakwaan yang dibuat jaksa penuntut KPK. Andi pun dipastikan akan mengajukan eksepsi usai dakwaan selesai dibacakan di sidang perdana.
"Nanti akan ada pernyataan singkat dari kakak saya bahwa Beliau akan menyampaikan eksepsi atau penolakan maupun nota keberatan terhadap isi surat dakwaan," jelas Rizal.
Terkait dengan sidang yang akan segera dijalani, Rizal mengaku kakaknya lega karena dalam sidang itu bisa dibuktikan apakah Andi terlibat atau tidak dalam skandal proyek Hambalang.
"Di pengadilan seseorang bisa mencari keadilan dan kebenaran," ungkapnya.
(kha/aan)










































