"Dalam diskusi internal Kompolnas, mengapa tidak memanfaatkan sahabat-sahabat kita yang di luar Kompolnas untuk sama-sama menjalin kerjasama, ini intinya," kata Djoko Suyanto.
Hal itu disampaikan Djoko dalam sambutannya usai penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara Kompolnas, Lembaga Komisi Negara serta perguruan tinggi seluruh Indonesia di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2014).
Djoko mengatakan, tugas yang dibebankan pemerintah kepada Kompolnas sangat berat. Di samping sebagai lembaga yang independen dalam mengelola kasus di negara kita. Tingkat atau jenis kegiatan kejahatan pun makin menjadi.
"Oleh karena itu lembaga yang terkait harus mengikuti tren tindak kejatan. Perlu kerja sama untuk meningkatkan kualitas evaluasi yang harus diberikan ke kepolisian. Kita harus memperluas dalam bidang masukan kepada Kompolnas yang bisa membantu dan memberikan masukan yang baik kepada Kepolisian Indonesia," kata ketua Kompolnas ini.
Djoko mengatakan masalah hukum semakin kompleks. Hal ini membutuhkan peran para cendekia untuk memberikan masukan yang positif. "Saya atas nama pimpinan Kompolnas menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi," katanya.
Dalam acara tersebut dihadiri Kapolri Jenderal Sutarman, Ketua KY Suparman Marzuki, Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen, perwakilan Komnas HAM dan juga rektor-rektor perguruan tinggi negeri dan swasta.
(nal/nwk)











































