Dalami Peran Anas di Kasus Hambalang, KPK Periksa Istri Nazaruddin

Dalami Peran Anas di Kasus Hambalang, KPK Periksa Istri Nazaruddin

- detikNews
Senin, 10 Mar 2014 10:57 WIB
Dalami Peran Anas di Kasus Hambalang, KPK Periksa Istri Nazaruddin
Jakarta - KPK terus mendalami motif pemberian gratifikasi terkait proyek Hambalang kepada Anas Urbaningrum. Penyidik KPK, kali ini memeriksa istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.

Neneng telah tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.40 WIB. Turun dari mobil tahanan, Neneng terlihat menutupi mukanya dengan kerudung warna biru. Tak ada kata sedikitpun yang keluar dari mulut terpidana kasus korupsi pengadaan PLTS di Kementrian Tenaga Kerja itu.

"Neneng Sri Wahyuni akan diperiksa untuk tersangka AU," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2014).

Sebagai istri M Nazaruddin, Neneng diduga tahu beberapa informasi penting terkait kejahatan yang dilakukan Anas. Maklum saja, Nazar dulu adalah kolega dekat Anas baik di dunia politik maupun di dunia usaha.

Anas sendiri saat ini sudah dikenai pasal pencucian uang terkait predicate crime gratifikasi Hambalang. Beberapa aset terkait Anas juga sudah disita KPK.




(kha/fjr)


Berita Terkait