"Untuk saudari Eddies Adelia sesuai jadwal diperiksa lagi pukul 10.00 WIB nanti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada detikcom, Senin (10/3/2014).
Pemeriksaan Eddies hari ini, lanjut Rikwanto untuk melanjutkan pemeriksaan Jumat (7/3) lalu. Pemeriksaan Eddies saat itu baru mencapai 50 pertanyaan penyidik.
Pekan lalu, penyidik menetapkan Eddies sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang karena menerima aliran dana dari suaminya, Ferry Ludwankara Setiawan yang disinyalir merupakan hasil tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Ferry sendiri telah diserahkan tahap kedua ke Kejati DKI beberapa pekan lalu. Peningkatan status Eddies dari semula sebagai saksi menjadi tersangka, dilakukan setelah gelar perkara dan pemeriksaan saksi ahli.
Dalam tahap dua penyerahan tersangka berikut barang bukti ke kejaksaan atas suami Eddies, jaksa memberikan petunjuk untuk kembali memeriksa Eddies. Eddies kala itu diindikasikan terlibat menerima kucuran dana hasil kejahatan suaminya itu.
Dari hasil pemeriksaan Eddies terdahulu sebagai tersangka, ia diketahui menerima aliran dana hingga Rp 1 miliar. Penyidik menilai, aliran dana dari suaminya kepada Eddies ini tidak wajar.
(mei/fdn)










































