Enam tersangka ini dibekuk tim gabungan di kawasan Mustika Jaya, Bantar Gebang, Bekasi pada Kamis (6/3) pukul 22.00 WIB. Keenam tersangka yakni berinisial DH, HN, JON, YER alias YEE, HEL dan HAN.
"Masih ada dua anggotanya yang masih DPO yakni Uc dan Do. Kedua tersangka ini masih kita kejar," ujar Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, kepada detikcom, Minggu (9/3/2014).
Herry mengungkapkan, kelompok ini kerap melakukan aksi pencurian disertai kekerasan dengan sasaran nasabah bank. Para tersangka diduga telah melakukan aksi perampokan terhadap nasabah bank di belasan lokasi di kawasan Jabodetabek.
"Mereka tidak segan-segan melukai korban bila korbannya melakukan perlawanan," ujar Herry.
Dalam aksinya itu, lanjut Herry, kelompok perampok pimpinan Arman itu sering menggunakan senjata tajam jenis golok.
"Kita masih kembangkan kelompok ini untuk mengungkap jaringannya lagi," tuturnya.
Dari penangkapan keenam tersangka ini, polisi juga menangkap tersangka Arman pada Jumat (7/3) dini hari di kawasan Jababeka, Bekasi. Namun Arman mencoba melarikan diri saat petugas hendak mengembangkan untuk menangkap Uc dan Do.
Arman melarikan diri saat diminta untuk memancing tersangka Uc dan Do. Petugas kemudian memberikan 3 kali tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan oleh tersangka. Sehingga akhirnya petugas memberikan tembakan terarah hingga mengenai punggung dan tembus ke dada tersangka. Tersangka Arman pun tewas setelah diterjang peluru.
Sementara barang bukti yang disita petugas dari keenam tersangka yakni 5 unit motor, sebilah golok, sebilah pisau, 13 unit telepon genggam, handphone Samsung S4 milik salah satu korban, jaket parasut, kemeja dan celana yang digunakan saat melakukan aksi perampokan, buku tabungan berikut kartu ATM dan helm yang dipergunakan saat merampok. Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
(mei/nal)










































