Polisi: 6 Saksi Diperiksa Terkait Tabrakan KA dengan Bus di Cibitung

Polisi: 6 Saksi Diperiksa Terkait Tabrakan KA dengan Bus di Cibitung

- detikNews
Minggu, 09 Mar 2014 16:39 WIB
Polisi: 6 Saksi Diperiksa Terkait Tabrakan KA dengan Bus di Cibitung
Foto: Ahmad Rudianto/pasangmata.com
Jakarta - Polisi masih terus menyelidiki kasus tabrakan kereta api ekonomi KA Menoreh rute Jakarta-Semarang dengan bus PO Harapan yang berisi puluhan anak-anak yatim di perlintasan rel KA Cibitung, Kabupaten Bekasi, kemarin. Enam saksi telah diperiksa dalam kasus ini.

"Untuk sementara saksi sudah 6 orang di-BAP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto melalui pesan singkat kepada wartawan, Minggu (9/3/2014).

Sementara itu, korban luka ringan yang masih dirawat di RSUD Bekasi ada 5 orang. Sementara itu, korban luka berat 3 orang dirawat di RS Sentra Medika.

"Korban luka berat itu bernama Bagaskara kondisinya sudah sadar, Asmaul Husna dan Rifky, yang masih di ICCU," imbuh Rikwanto.

Sedangkan satu orang yang mengalami luka berat bernama Nia Ramadani masih dirawat di RS Adam Tholib.

Peristiwa tabrakan terjadi pada Sabtu (8/3/2014) pagi. Kondisi bus PO Haryanto bernopol B 7036 BJA itu ringsek dan terseret sejauh 50 meter. Sementara KA Menoreh itu sudah menuju ke Stasiun Cikarang untuk penggantian lokomotif yang mengalami kerusakan.

(mei/nal)


Berita Terkait