"Mereka kita tangkap saat tengah menarik kayu hasil penjarahan liar. Namun untuk urusan penyelidikan lebih lanjut kita serahkan ke Polda Riau," kata Komandan Satgas Tanggap Darurat Brigjen Agus Irianto kepada wartawan, (9/3/2014).
Kedua warga yang ditangkap ini, merupakan warga Desa Bukit Kerikil, Kabupaten Siak, Riau. Mereka mengaku hanya sebagai pekerjan yang diupah cukong kayu bernama Udin yang masih satu kampung dengan mereka.
"Kita hanya pekerja buruh angkut yang menarik kayu lewat kanal. Kita tidak kerja di hutan untuk menebangi kayu," kata J kepada detikcom.
Kawasan konservasi cagar biosfer kini dijarah besar-besaran. Banyak penebang kayu ilegal yang sudah ditangkap, namun cukong yang membiayai penebangan ini belum ditangkap.
(cha/nal)











































