Pembentukan Tim Kepresidenan Kasus Munir Dipertimbangkan
Selasa, 07 Des 2004 19:38 WIB
Jakarta - Usulan pembentukan tim independen kepresidenan kasus Munir belum memperoleh kejelasan. Sekretaris Kabinet (Seskab) Sudi Silalahi mengatakan hingga kini pemerintah masih mempertimbangkan pembentukan tim itu. Dikatakan Sudi, pembentukan tim itu bukanlah sesuatu yang mendesak karena sampai saat ini tim kepolisian tidak mendapat halangan berarti dalam menjalankantugasnya. "Apabila nanti dalam proses berjalan dibutuhkan ada tim untuk memback-up kepolisian, tim ini akan dibentuk membantu tugas Polri," ujarnya di usai rapat kabinet terbatas di Istana Kepresidenan, Jl. Medan Merdeka, Jakarta, Selasa (7/12/2004). Di tempat yang sama, Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar mengungkapkan pihaknya sama sekali tidak keberatan apabila pemerintah membebntuk tim pencari fakta untuk membantu Polri. "Sepanjang tim itu proporsional," katanya. Ia menambahkan tim investigasi Polri telah memeriksa 71 orang saksi. Sementara tim forensik telah menyerahkan hasil otentik visum yang dilakukan tim Belanda atas jenazah Munir kepada pihak keluarga. Setiap perkembangan penyidikan, lanjut Da'i, selalu dikomunikasikan kepada pihak keluarga, pengacara dan publik. "Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami atas setiap perkembangan penyidikan yang ada," tambahnya.
(asy/)











































