"Terkait dengan penyidikan dalam kasus dugaan TPPU dengan tersangka AU, penyidik telah melakukan penyitaan asset," ujar Jubir KPK Johan Budi dalam pernyataanya, Jumat (7/3/2014).
Pertama penyitaan dilakukan di Kelurahan Mantrijero - Yogjakarta. Tanah seluas 7.670 M2 dan 200 M2 ini kepemilikannya atas nama Attabik Ali.
Lalu penyidik juga menyegel tiga bidang tanah di Desa Panggungharjo, Bantul atas nama Dina AZ. Dina merupakan anak dari Attabik Ali.
"Lalu tanah dan bangunan di Jl Selat Makasar C9/22 di Duren Sawit - Jaktim," ujar Johan.
(fjr/fjp)











































