FPKS Minta Mantan Kapolda Metro & Mantan Wagub Dipanggil
Selasa, 07 Des 2004 18:45 WIB
Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD DKI Jakarta meminta agar mantan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Makbul Padmangera dan mantan Wagub DKI Jakarta Abdul Kahfi dimintai keterangan berkaitan dengan rencana pembongkaran Pasar Tanah Abang.Hal ini diungkapkan Ketua FPKS DPRD DKI Jakarta, Muhammad Gunawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (7/12/2004)."Kami meminta agar Pansus yang dibentuk DPRD mengenai pembongkaran Pasar Tanah Abang bekerja secara cepat dan efektif dengan meminta keterangan dari pihak-pihak yang memiliki kaitan dengan kasus ini," kata Gunawan.Selain Kapolda dan Wagub akan dimintai keterangan juga mantan Dirut PD Pasar Jaya Sjahril Tanjung dan para pedagang Pasar Tanah Abang. "FPKS juga meminta dengan segera dihentikan pembangunan tempat penampungan sementara oleh PT Sari Kebn Jeruk Permai dan PD Pasar Jaya karena dapat menimbulkan polarisasi konflik di areal konflik Pasar Tanah Abang," tukasnya.FPKS juga mengimbau para pedagang Pasar Tanah Abang untuk menjalankan aktivitas usahanya sebagaimana biasa. "Gubernur DKI harus menghormati rekomendasi yang telah diberikan oleh pimpinan DPRD yakni menunda pembongkaran Pasar Tanah Abang," pinta Gunawan.Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso dalam kesempatan yang berbeda, Selasa (7/12/2004) menyatakan akan tetap membongkar Pasar Tanah Abang. "Beberapa waktu lalu DPRD DKI telah setuju Pasar Tanah Abang dibongkar," kata Sutiyoso.Berdasarkan rekomendasi dari ahli kontruksi dari ITB, kontruksi pembangunan sudah tidak memenuhi standar lagi untuk dipakai para pedagang. Karena itu Sutiyoso tidak akan bertanggung jawab bila bangunan nanti ambruk juga, jika pembongkaran itu ditentang."Kalau nanti terjadi kecelakaan maka bukan hanya pedagang yang kena, pembeli juga akan kena. Jadi yang harus bertanggung jawab nanti DPRD dan pedagang," katanya.
(mar/)











































