Hanya PAN dan PDIP yang Terima Dana Perusahaan, Besarnya Rp 5 M

Hanya PAN dan PDIP yang Terima Dana Perusahaan, Besarnya Rp 5 M

- detikNews
Jumat, 07 Mar 2014 18:46 WIB
Hanya PAN dan PDIP yang Terima Dana Perusahaan, Besarnya Rp 5 M
Jakarta - Seluruh partai politik telah menyerahkan laporan dana kampanye periode II ke KPU. Dalam laporan periode II ini, tampaknya hanya PDI dan PAN yang mencantumkan penerimaan dana dari badan usaha/perusahaan.

Dalam laporan dana kampanye parpol yang dikutip dari KPU, Jumat (7/3/2014), dari 12 partai politik nasional, hanya PDIP dan PAN yang mencantumkan penerimaan sumbangan dana kampanye dari perusahaan.

PDIP pada periode II ini tercatat menerima sumbangan dana kampanye dalam bentuk uang sebesar Rp 5 miliar. Perusahaan penyumbang adalah PT Arjuna Utama Kimia yang tercatat beralamat di Surabaya. Namun, PDIP tak menyebut detail alamat perusahaan itu.

Sementara, PAN menerima dana kampanye dari perusahaan dengan nominal yang sama, Rp 5 miliar. Perusahaan penyumbang adalah PT Wenang Permai Sentosa yang beralamat di Wisma AKR Lantai 5, Jalan Panjang Raya 5, Jakarta.

Selain PDIP dan PAN, 10 partai nasional lainnya mengosongkan kolom penerimaan sumbangan dana kampanye dari badan usaha atau perusahaan.

(iqb/trq)


Berita Terkait